2006-07-04

Khusyu’ Dalam Shalat

Shalat adalah kewajiban yang diperintahkan Allah kepada kita semua sebagai ummat islam, secara tegas hal ini telah dinyatakan dalam Al Qur’an:
“sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin” (QS. An Nisaa’:103)

sebagai orang yang beriman kepada Allah SWT penjelasan ini cukup sebagai pegangan bagi kita bahwa shalat adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, di mana pelaksanannya dilakukan dalam waktu-waktu yang telah ditentukan.

Hanya ada pertanyaan apakah kita sudah betul – betul mengenal shalat kita secara penuh dan utuh, apakah selama ini shalat yang kita lakukan itu sudah khusyu atau konsentrasi, ataukah hanya sekadar gugur kewajiban?

Tanyalah pada diri kita:
sudahkah kita shalat?
bagaimanakah shalat kita?
kemanakah pikiran kita ketika shalat?
apakah kita penuh dengan pamrih?
beratkah ketika kita hendak memulai shalat?

Titik berat pembahasan pertanyaan diatas akan lebih ditekankan pada peran aspek rohani terhadap timbulnya sikap khusyu’ dalam shalat, tanpa mengesampingkan nilai penting tatacara pelaksanaan shalat itu sendiri. Pelaksanaan shalat dan tata-caranya penjelasannya dapat kita pelajari pada kumpulan-kumpulan hadist, buku-buku fiqh dan buku-buku khusus mengenai tata-cara shalat karya ulama-ulama terpercaya yang telah banyak beredar.

Kesempurnaan shalat dapat dicapai apabila pelaksanaannya memenuhi tiga hal, yaitu melaksanakannya dalam waktu yang telah ditentukan, menyempurnakan tata-cara pelaksanaan shalat baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaannya dan khusyu’. Jika ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan, maka berarti orang tersebut telah mendirikan shalat dan jika ketiga hal tersebut tidak dapat dilaksanakan berarti orang tersebut belum manpu untuk mendirikan shalat.

Dari ketiga syarat tercapainya kesempurnaan shalat seperti telah disebutkan sebelumnya, khusyu’ adalah bagian yang seringkali terabaikan dan kurang mendapat perhatian. Hal ini umumnya disebabkan kurangnya pemahaman mengenai nilai penting dan arti khusyu’ itu sendiri dalam pelaksanaan shalat. Perhatikanlah pendidikan shalat yang kita terima dahulu umunnya penekanan pengajaran shalat yang diberikan hanya pada dua hal pertama dari tiga syarat tercapainya kesempurnaan shalat yaitu, pengajaran tentang waktu – waktu shalat dan tata-cara shalat itu sendiri. Kita di suruh untuk menghafalkan waktu-waktu shalat, syarat syah berwudhu, fardhu – fardhu shalat dan sunah – sunahnya, jarang sekali kita diajarkan mengenai khusyu sebagai salah satu pokok terpenting dari kesempurnaan shalat itu sendiri.

Kita tidak tahu siapa yang bersalah dalam hal ini, hanya langkah yang perlu kita lakukan adalah memberikan kembali pemahaman kepada ummat ini tentang eksistensi dan kepentingan khusyu’ dalam shalat. Khusyu’ adalah roh-nya shalat, yang manpu menjadikan shalat menjadi hidup dan memberikan manfaat kepada orang – orang yang melaksanakannya. Shalat adalah kewajiban yang dibebankan Allah kepada manusia bukan karena Allah akan mendapatkan keuntungan atau manfaat dari shalat yang kita lakukan, tetapi Allah mewajibkan shalat kepada manusia adalah untuk kepentingan manusia sendiri.

Kata khusyu’ berasal dari kata khasya’a yang artinya adalah takut, seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an: “Wujuhun yaumaizin khasyi’ah” yang artinya wajah – wajah pada hari itu ketakutan” (QS. Al Ghasyiyah: 2). Menurut beberapa pendapat khusyu’ juga memiliki beberapa pengertian di lihat dari bahasa asalnya, antara lain: tenang, rendah dan menurun. Secara umum pengertian khusyu’ dalam shalat ini dapat dijelaskan sebagai sebuah sikap penghormatan dan ketundukan, yang diikat dengan perasaan malu dan takut serta pengharapan kepada Allah, yang muncul karena pemahaman yang benar akan keberadaan dan kekuasaan Allah serta kesadaran dirinya sebagai hamba Allah.

Untuk dapat bersikap khusyu’ dalam selama shalat berarti kita di tuntut manpu berkonsentrasi untuk memusatkan perhatian (fokus) kita terhadap seluruh perbuatan yang kita lakukan selama proses shalat tersebut berlangsung. Kita di tuntut untuk memahami arti dan makna setiap kalimat yang kita ucapkan serta seluruh gerakan yang kita lakukan.

Karena bukankah kita dapat dikatakan sebagai orang yang sedang ‘mengigau’ atau mabuk jika kita mengucapkan sesuatu tapi pikiran dan hati kita tidak menyadari atau memahamin kalimat yang kita ucapkan. Lalu apakah dapat di anggap kitas sedang mengagungkan Allah dengan mengucapkan kalimat Allahu Akbar saat bertakbir, akan tetapi pikiran dan hati kita tidak terpusat pada kalimat yang kita ucapkan atau yang lebih menyedihkan lagi kita tidak mengetahui arti dan maknanya sama sekali. Tentu kita sebagai manusia saja tidak dapat membenarkan hal tersebut, apalagi Allah yang Maha Mengetahui Segala yang Tersembunyi.

Allah SWT berfirman:
“hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengetahui apa yang kamu katakan....” (QS. An-Nisaa’:43)

demikian juga dengan gerakan – gerakan dalam shalat yang kita lakukan, apakah dapat diterima ruku’ & sujud kita sebagai gerakan pengagungan dan penghormatan kepada Allah jika pikiran dan jiwa kita tidak menyadari arti dan makna gerakan yang sedang kita lakukan. Ibarat kita melambai – lambaikan tangan seperti sedang memanggil kepada seseorang, tetapi sesungguhnya hati dan pikiran kita tidak berniat memanggil orang tersebut, apakah kita dapat dikatakan sedang memanggil orang tersebut? Tentu jika kita sendiri yang melakukan itu akan membantah bahwa kita tidak memanggil orang tersebut. Demikian juga dengan gerakan – gerakan shalat yang kita lakukan, ruku’ dan sujud tidak akan berarti apa – apa jika pikiran dan hati kita tidak terpusat pada perbuatan yang kita lakukan.

Sikap khusyu’ akan terbentuk dalam shalat jika kita berusaha memahami makna – makna ucapan dan perbuatan selama shalat berlangsung. Khusyu’ inilah yang menjadikan shalat memiliki arti dan berperan besar dalam menghasilkan nilai – nilai dan sifat – sifat terpuji bagi setiap muslim yang melaksanakannya. Pelaksanaannya akan manpu menghilangkan sifat – sifat kesombongan dan pembangkangan kepada Allah, serta menghilangkan bentuk – bentuk kekejian dan kemungkaran yang selalu ada dalam diri manusia. Sedemikian pentingnya kedudukan khusyu’ ini pengaruhnya dalam tindak – tanduk seorang muslim, sehingga ketidak-beradaannya berarti rusaknya perilaku orang tersebut. Inilah yang menjadikan khusyu’ memiliki nilai yang sangaty penting dalam shalat, inilah yang menjadikan shalat menjadi hidup dan memiliki daya gerak dalam perilaku seorang muslim.

Allah berfirman:
“..... sesungguhnya beruntunglah orang – orang yang beriman, (yaitu) orang – orang yang khusyu’ dalam shalat...”
(QS. Al Mu’minuun: 1-2)

demikian tingginya penghargaan Allah, sehingga keberuntungan dijanjikan Allah kepada orang – orang yang khusyu’ dalam shalatnya ‘keberuntungan’ yang mungkin tidak pernah terbayangkan oleh kita, karena dijanjikan oleh yang Maha Kuasa, Maha Pengampun dan Maha Kaya.

Akhirnya kita merenungkan kembali ibadah shalat yang selama ini dilakukan. kita mengenal kembali shalat kita yang selama ini mungkin sering sekali menperlakukan shalat kita hanya sekadar kewajiban. Kita juga sering tidak bisa konsentrasi dengan baik dalam shalat. Shalat kita tidak memiliki keharmonisan tubuh dengan konsentrasi pikiran, sehingga tidak memunculkan kekuatan penghayatan gerakan shalat dan bacaan shalat untuk menciptakan sikap khusy